BPN Sangihe Matangkan Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik

by -860 Views

Tahuna, Manadolive co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Sangihe terus mematangkan implementasi program strategis nasional berupa Sertifikat Tanah Elektronik (STE), sebagai bentuk transformasi digital dalam pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Kepala Kantor BPN Sangihe, Steven O.K Wowor, mengungkapkan bahwa penerbitan sertifikat tanah secara elektronik sudah mulai dilaksanakan sejak tahun 2024, meskipun belum mencakup seluruh layanan.

“Program nasional yang mengharuskan pelayanan digital di lingkup Kantor Pertanahan sudah dijalankan sejak tahun lalu, namun masih dalam tahap bertahap,” ujar Wowor .

Menurutnya, sertifikat tanah elektronik memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, di antaranya keamanan dokumen yang lebih terjamin, tidak mudah hilang, dan dapat diakses kapan saja melalui satu aplikasi berbasis digital.

Ia juga menambahkan, BPN Sangihe terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat dan prosedur penerbitan sertifikat tanah elektronik ini.

“Harapannya, masyarakat semakin terbantu dalam mengurus hak atas tanahnya dengan proses yang lebih cepat, aman, dan transparan,” tutur Wowor.

Penerapan STE ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi layanan publik, khususnya di bidang pertanahan, untuk mendukung terciptanya tata kelola administrasi pertanahan yang lebih efektif dan efisien.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.