BKAD Sangihe Terapkan Integrasi SIPD dan Bank SulutGo, Proses Pencairan Dana Kini Lebih Cepat

by -86 Views

Tahuna Manadolive.co.id – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kepulauan Sangihe terus memperkuat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan sistem perbankan Bank SulutGo. Langkah ini diterapkan untuk mempercepat proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam transaksi keuangan.

Kepala BKAD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Cherry Londo, menjelaskan bahwa integrasi tersebut memungkinkan Surat Penyediaan Dana (SPD) dan SP2D terhubung langsung dengan sistem perbankan sehingga proses pencairan dana menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien.

Menurutnya, sebelum sistem terintegrasi, proses pencairan dana masih memerlukan penginputan data secara manual oleh pihak bank. Kondisi tersebut dinilai memiliki risiko cukup besar terhadap kesalahan penulisan data maupun transfer dana.

“Dengan sistem yang telah terintegrasi, SP2D diterbitkan secara online dan langsung terbaca oleh sistem perbankan. Bank hanya perlu melakukan proses persetujuan tanpa harus menginput ulang data secara manual, sehingga proses pembayaran menjadi lebih cepat,” ujar Cherry.

Ia menjelaskan, digitalisasi sebenarnya telah diterapkan sejak tahap Surat Permintaan Pembayaran (SPP) hingga penerbitan SP2D. Namun, sebelumnya proses transaksi pembayaran masih dilakukan secara manual. Melalui integrasi ini, seluruh rantai proses pembayaran kini dilakukan secara elektronik.

Selain mempercepat pencairan dana, sistem tersebut juga mendukung pemotongan dan penyetoran pajak secara otomatis tanpa harus dilakukan secara manual, sehingga meningkatkan akurasi pengelolaan keuangan daerah.

Cherry menegaskan bahwa penerapan sistem ini bukan sekadar inovasi, melainkan merupakan bagian dari ketentuan yang mendukung tata kelola keuangan daerah berbasis digital.

Ia berharap sistem tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dengan dukungan infrastruktur yang memadai. Meski demikian, gangguan teknis seperti koneksi internet masih menjadi tantangan yang perlu diantisipasi.

Lebih lanjut, Cherry mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap SIPD. Sejak mulai dikembangkan pada 2022, sejumlah fitur, khususnya yang berkaitan dengan penyajian laporan keuangan, masih terus disempurnakan.

“Dengan pengembangan yang terus dilakukan, kami berharap SIPD akan semakin lengkap sehingga mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.