MANADO, MANADOLIVE. CO. ID— Setelah cukup lama ditutp dan tidak beroperasi, akhirnya bioskop bisa beroperasi kembali. Hal itu merespon permohonan pihak pengelola pusat perbelanjaan termasuk pengelola tempat hiburan bioskop,
“Saya dan teman-teman Gugus Tugas Covid19 sudah melakukan kajian dan menyimpulkan bioskop sudah bisa kita buka dengan beberapa catatan yang harus dilakukan secara disiplin. Protokol kesehatan (Prokes) tidak boleh ditawar, kemudian yang diperbolehkan menonton usia 15 tahun – 64 tahun,” jelas GSVL.
Lanjut Wali Kota, setiap teater akan diberikan ijin masing- masing dengan pembatasan kapasitas sheet (Tempat Duduk) maksimal 50 persen dari total sheet.
” Jadi sheetnya dibatasi dan diatur. Tidak boleh ada aktivitas makan minum di dalam teater sehingga memperkecil adanya kemungkinan penularan Covid 19,” ujar GSVL.
Selain itu, Wali kota juga meminta pihak pengelola bioskop mempersiapkan satgas covid 19 guna melakukan pengawasan. “Kalau sudah mulai jalan filmnya, harus ada satgas yang kontrol jangan sampai ada yang lepas masker,” tukasnya.
Ditegaskan jika dalam 3 hari ada laporan tidak mematuhi prokes, maka terancam ditutup kembali. (dar)








