Bawaslu Mitra Mewanti Pemberian Bantuan Memasuki Masa Tenang

by

MITRA,MANADOLIVE.CO.ID – TAK mau kecolongan. Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Tenggara, mewanti pemberian bantuan sosial (Bansos) di masa tenang oleh pihak terkait dalam bentuk apapun.

Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Minahasa Tenggara, Drs Jobie Longkutoy disela penguatan materi terkait pengawasan pada PTPS dan PKD di RATAHAN, Kamis (3/12/2020).

“Penghentian sementara bantuan memasuki masa tenang untuk menghindari penyalahgunaan bantuan. Karna sangat berpotensi dipolitisir apabila ada bantuan disaat masa tenang,” ucap Longkutoy, sembari menyebut akan segera melayangkan surat ke pihak terkait.

Menurut Longkutoy, langkah yang dilakukan Bawaslu untuk penghentian sementara produk bantuan sosial bukan hanya pemerintah saja. Melainkan diimbau pula baik lembaga, komponen atau perorangan. Agar tidak ada aktivitas bantuan memasuki hari pencoblosan Pilkada 9 Desember 2020.

“Bawasku tidak bermaksud menghalangi elemen tertentu untuk membantu sesama warga, apalagi sekarang masa covid-19. Hanya saja, kami menyarankan bantuan dilakukan pasca tanggal 9 Desember. Ini berlaku bagi semua. Tak hanya kepada Pemkab bahkan hal ini berlaku bagi seluruh lembaga dan masyarakat umum,” tegasnya.

Longkutoy menambahkan, memang tinggal menghitung hari tahapan kampanye akan berakhir. Dan memasuki masa tenang terhitung 3 hari sebelum pencoblosan. Bawaslu Minahasa Tenggara terus mengingatkan semua pihak agar berpartisipasi dalam mengawasi jalannya setiap tahapan.

“Yang jelas, semua pihak diminta harus terlibat aktif mengawasi dan mengawal pesta demokrasi ini. Termasuk awasi pendistribusian sembako dan bansos lainnya. Makanya, alangkah baiknya bansos didistribusikan pasca pilkada,” tukas Longkutoy. (Dolfi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.