BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Pimpinan Bawaslu Bitung Selasa 3 November 2020 sekitar pukul 16.30 wita menerima kunjungan rombongan Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI Dr.Ratna Dewi Pettalolo,SH,MH di kantor Madidir Unet.
Rombongan tersebut di sambut Penjabat Walikota Bitung Edison Humiang, Forkopimda, Kasatpol PP, Dinas Kesehatan dan Panwascam.
Ketua Bawaslu Bitung Deiby Londok menyampaikan tujuan kedatangan Divisi Penindakan yaitu rapat kerja teknis penguatan kapasitas proses penanganan pelanggaran pemilihan dan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan calon kepala daerah.
Herwyn Malonda selaku Bawaslu Provinsi Sulut menginformasikan bahwa Bawaslu Bitung tidak perlu diragukan lagi terhadap kualitas penanganan pelanggaran termasuk koordinasi bersama kepolisian dan kejaksaan sangat profesional.
Koordiv Ratna Dewi Pettalolo mengatakan kota Bitung kabupaten kota kelima di kunjungi di Sulawesi Utara dan memberi apresiasi kepada ketua Bawaslu mewakili kaum perempuan.
Ia menerangkan desain pemilihan umum kali ini mengurangi terjadinya kerumunan di waktu yang sama saat pencoblosan sehingga Penyelenggara Pemilu juga harus beradaptasi dan menguasai teknologi informasi dalam penanganan pelanggaran atau pencegahan.
Dalam penegakan hukum setiap pelanggaran Bawaslu harus Non-diskriminasi atau tidak memandang lebih dari paslon tertentu serta di tuntut kejujuran dan keadilan terlebih antara petahana maupun bukan petahana.
Dewi juga meminta Pemerintah daerah meminimalisir pelanggaran berupa pengawasan netralitas ASN.
Dirinya berharap kota Bitung lahir pemimpin yang amanah karena menjunjung aturan. (Red)












