MITRA, MANADOLIVE.CO.ID-Fraksi Partai Golkar DPRD Minahasa Tenggara (Mitra),merespon aspirasi warga terkait pelaksanaan pemilihan hukum tua.
Hal itu dibuktikan fraksi partai Golkar dengan mendesak Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) agar mengakomodir anggaran Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) pada APBD Perubahan Tahun 2022.
Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Mitra, Temy Naray saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi Golkar dalam Rapat Paripurna di Sport Hall DPRD Mitra, Selasa (16/8/2022).
Fraksi Golkar meminta untuk menata angaran untuk pemilihan hukum tua dalam APBD Perubahan 2022,” ucap Naray.
Ia menjelaskan, desakan ini menyusul aspirasi dari berbagai elemen masyarakat yang ditampung oleh pihaknya.
“Memang ini sudah jadi keluhan masyarakat, apalagi di wilayah yang akan melaksanakan Pilhut.
Makanya kami sampaikan di forum yang terhormat agar bisa menjadi atensi bersama,” ungkapnya.
Ia menegaskan jika Pilhut merupakan salah satu agenda penting dan strategis, sehingga perlu difasilitasi dengan sebaik mungkin dari berbagai aspek.
“Ini penting agar pemimpin yang ada di desa itu adalah pemimpin yang lahir dari proses demokrasi masyarakat.Karena itu akan berdampak pada kualitas pelayanan publik di desa.
Apalagi Hukum Tua adalah ujung tombak pemerintah,” tuturnya sembari menegaskan jika sudah tidak ada alasan lagi untuk menunda Pilhut di Minahasa Tenggara.
“Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minut, dan daerah lain sudah melaksanakan.Jadi sudah tidak ada alasan. Pilhut harus segera digelar,” pungkasnya.
Penegasan ini Juga di sampaikan ketua Partai Golkar Minahasa Tenggara Tonny Lasut,pengusulan penataan anggaran Pilhut untuk 35 desa ini harus segera dilakukan.
“Usulan ini murni dari aspirasi warga dan sudah disampaikan lewat forum resmi sidang paripurna,” tegas Lasut.
Pertimbangannya, lanjut dia, hal ini harus dilakukan di tahun 2022 ini, mengingat tahun 2023 dan seterusnya sudah disibukan dengan tahapan Pemilihan Umum.
“Usulan ini murni dari aspirasi warga dan sudah disampaikan lewat forum resmi sidang paripurna,” tegas Lasut.
Hal ini harus dilakukan di tahun 2022 ini, mengingat tahun 2023 dan seterusnya sudah disibukan dengan tahapan Pemilihan Umum.
“Kalau tidak dilaksanakan tahun ini, maka Pilhut akan dilaksanakan tahun 2025 usai semua tahapan Pemilu, Pilpres dan Pilkada selesai,” tutup Lasut.(**Dolfi)













