Manado, MANADOLIVE.CO.ID– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung Kamis (13/11/2025) di ruang paripurna dan dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi tiga pimpinan dewan—Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene—bersama anggota Banggar lainnya. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) turut hadir dalam pembahasan tersebut.
Plt. Sekretaris Provinsi Sulut, Thalis Gallang, menghadiri rapat bersama jajaran pemerintah provinsi. Di awal sidang, Silangen menegaskan bahwa pembahasan dimulai dari KUA. “Kita fokus bahas KUA dulu, besok lanjut PPAS,” ujarnya.
Silangen kemudian memberikan kesempatan kepada Gallang untuk memaparkan gambaran umum KUA-PPAS 2026. Dalam pemaparannya, Gallang menyebut Pemprov Sulut menghadapi dua tantangan utama pada 2026, yaitu penurunan dana transfer dan rasionalisasi pendapatan asli daerah, khususnya dari sektor retribusi.
Ia menambahkan bahwa tahun 2026 Pemprov tidak lagi menerima DAK fisik, sementara DAU infrastruktur dan DAU untuk gaji PPPK juga telah dihapus. “Insentif fiskal melalui DAU yang tahun ini kita terima Rp25 miliar, tahun depan sudah tidak ada,” kata Gallang.
Selain itu, DAU untuk sektor pendidikan dan kesehatan menurun signifikan. Secara keseluruhan, dana transfer pada 2026 diproyeksikan turun sebesar 25,5 persen atau sekitar Rp593,9 miliar. Dana Alokasi Khusus (DAK) juga menurun sebesar Rp193 miliar. “DAK fisik yang sebelumnya Rp223 miliar, tahun depan sudah tidak ada,” tambahnya.
Jika tahun 2025 dana transfer mencapai kurang lebih Rp2,3 triliun, maka pada 2026 jumlahnya diperkirakan hanya sekitar Rp1,7 triliun. Meski demikian, Gallang menyatakan Pemprov tetap optimistis mampu mencapai target pembangunan melalui delapan program prioritas.
Adapun program prioritas Pemprov Sulut tahun 2026 mencakup:
Peningkatan kualitas pendidikan dan SDM.
Peningkatan layanan kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Penguatan infrastruktur serta sektor pertanian, perikanan, dan UMKM.
Reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
Pengembangan pariwisata dan kebudayaan berbasis kearifan lokal.
Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pemenuhan energi berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah ditargetkan Rp3.165.235.721.995. Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2.974.612.390.563. Sementara itu, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp20 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp210.623.331.432. (*)













