Bahas RPJMD 2025-2030, Pansus DPRD Sulut Soroti Sektor Pariwisata dan Aspirasi Masyarakat

by -57 Views

Manado, MANADOLIVE.CO.ID– Mengawal program pembangunan lima tDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Hal ini tercermin dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut Tahun 2025–2029 yang digelar pada Kamis (24/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Rapat lanjutan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Louis Schramm, dan turut dihadiri oleh anggota pansus serta berbagai instansi teknis terkait. Dalam forum ini, sejumlah isu strategis kembali mencuat, terutama terkait penguatan sektor pariwisata sebagai salah satu pilar pembangunan daerah.

Anggota Pansus RPJMD, Inggried Sondakh, secara khusus menyoroti pentingnya peningkatan anggaran untuk revitalisasi sektor pariwisata. Ia menegaskan bahwa meski DPRD mendukung penuh visi-misi Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Viktor Mailangkay, implementasi program akan sulit tercapai tanpa dukungan anggaran yang memadai.

“Kita semua tahu visi dan misi pemerintahan saat ini sangat baik, tetapi jika berhadapan dengan kenyataan bahwa dana sangat terbatas, pada akhirnya pemerintah juga yang akan mendapat caci maki dari masyarakat,” ujar Inggried.

 

Ia mengusulkan adanya perhatian serius untuk mengalokasikan anggaran yang lebih proporsional bagi sektor pariwisata, termasuk untuk perbaikan dan pengembangan destinasi wisata yang telah ada.

“Sebagai anggota DPRD Sulut, saya tidak punya tendensi apapun dalam hal ini. Tapi saya melihat kondisi di lapangan, dan menurut saya revitalisasi destinasi wisata butuh anggaran nyata. Dengan begitu masyarakat bisa melihat bahwa perhatian Gubernur, Wakil Gubernur, hingga Kepala Dinas Pariwisata benar-benar nyata,” tegasnya.

Inggried juga menambahkan bahwa kritik ini bukan bermaksud menjatuhkan pihak manapun, melainkan mendorong agar program-program prioritas benar-benar berdampak dan dirasakan oleh masyarakat.

Dalam rapat yang sama, perhatian juga tertuju pada pentingnya sistematisasi data dan informasi aspirasi masyarakat ke dalam dokumen perencanaan pembangunan. Tim Ahli Pemerintah Provinsi Sulut, Julius Jems Tuuk, mengingatkan seluruh anggota dewan untuk aktif menginput hasil reses ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Setiap kali reses, anggota DPRD pasti mendapat banyak masukan dari masyarakat. Saya hanya ingin mengingatkan, jangan sampai aspirasi itu tidak masuk ke SIPD. Karena kalau tidak masuk sistem dan tidak sinkron dengan RPJMD, maka tidak bisa terakomodir,” kata Jems Tuuk, yang juga dikenal sebagai mantan legislator DPRD Sulut dua periode dari PDIP.

Jems menekankan bahwa RPJMD merupakan dokumen fundamental yang menjadi landasan arah pembangunan lima tahun ke depan. Oleh karena itu, ia mendorong sinkronisasi penuh antara hasil reses DPRD dan kebijakan dalam RPJMD.

Pansus RPJMD juga diketahui sedang menjalin komunikasi intensif dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri dan Bappeda Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk koordinasi lintas sektor dalam perumusan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah ini.

Langkah ini diambil untuk memastikan RPJMD Sulut 2025–2029 benar-benar selaras dengan arah kebijakan nasional sekaligus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Sulawesi Utara.

Kepada awak media Louis Schramm juga mengakui target pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029 akan tuntas sebelum HUT kemerdekaan RI pada bulan Agustus 2025.

“Kami akan berupaya pada 12-14 Agustus sudah ditetapkan ranperda nya. Tetapi tidak mengabaikan kwalitas pembahasan,”ucap mantan Anggota DPRD Kota Manado ini, sambil menegaskan, Ranperda RT/RW yang tengah dibahas harus ada penyesuaian dengan RPJMD.

Pada Kamis (24/7/2025) Panitia khusus (Pansus) pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2025-2029 kembali melaksanakan rapat pembahasan bersama seluruh Perangkat Daerah yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Dalam rapat pembahasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Louis Schramm tersebut, Wakil Ketua Pansus Inggried Sondakh mengusulkan peningkatan anggaran di sektor pariwisata.

Menurut Inggried Sondakh, selaras dengan visi dan misi pemerintah Provinsi Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Viktor Mailangkay, DPRD Sulut sangat mendukung penuh di setiap program dan kebijakan.

“Tetapi jika berhadapan dengan kenyataan dengan dana yang terbatas seperti ini, mau tidak mau pada akhirnya pemerintah juga yang akan dicaci maki lagi,” ungkap Inggried Sondakh dalam rapat pembahasan RPJMD tahun 2025-2029 bersama DPRD Sulut.

Dikatakan Inggried Sondakh, sebagai anggota DPRD Sulut dirinya mengusulkan agar adanya peningkatan angggaran yang nyata dalam revitalisasi destinasi wisata.

“Sehingga pada akhirnya masyarakat bisa mengakui dan melihat perhatian Gubernur dan Wakil Sulut hingga Kepala Dinas Pariwisata Sulut di sektor pariwisata,” ujar Inggried Sondakh.

“Saya tidak ada tendensi apapun soal ini, tapi ini betul mencermati kondisi yang ada sekarang dan case ini perlu diperhatikan,” tukas Inggried Sondakh.

Di sisi lain, anggota Pansus Pierre Makisanti, mempertanyakan dasar acuan dokumen apakah menggunakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) yang lama atau yang baru.

“Kalau mau mengacu ke RT/RW yang baru, sedangkan RT/RW-nya masih dalam proses penyusunan, apakah RPJMD ini akan tetap menggunakan RT/RW yang lama?” tanya Makisanti dalam rapat paripurna bersama perangkat daerah yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Sulut, Elvira Katuuk, Kamis (24/07/2025).

Pertanyaan tersebut langsung ditanggapi Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2025–2029, Louis Carl Schramm, yang mempersilakan Elvira Katuuk untuk memberikan penjelasan.

Menanggapi hal itu, Elvira menjelaskan bahwa dokumen RT/RW saat ini masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Namun, ia memastikan bahwa RPJMD yang sedang disusun akan mengakomodasi dan menyesuaikan dengan dokumen RT/RW terbaru yang saat ini sedang dibahas bersama Pansus.

“RPJMD ini pastinya akan mengadopsi dan mengakomodir RT/RW terbaru yang sedang dibahas, agar tetap selaras,” ujar Elvira sambil tersenyum.

Senada dengan Kepala Bappeda Sulut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulut, Jemmy Ringkuangan, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan proses wajib yang harus dilakukan oleh setiap pemerintah daerah. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“RPJMD adalah dokumen perencanaan lima tahunan yang berisi visi, misi, serta arah kebijakan dan program prioritas kepala daerah. Sedangkan RT/RW adalah dokumen spasial jangka panjang sekitar 20 tahun yang berkaitan dengan tata ruang wilayah, kawasan budidaya, konservasi, industri, permukiman, dan sebagainya,” jelas Jemmy.

Ia menambahkan, dalam penyusunannya, RPJMD harus mengacu pada tiga hal utama: RPJP Nasional, RT/RW Nasional, serta RPJMD provinsi/kabupaten/kota lainnya.

“Kami pun sepakat bahwa dalam dokumen RPJMD ini harus dicantumkan narasi penyesuaian terhadap RT/RW,” pungkasnya .(advetorial)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.