TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Kapolres Tomohon AKBP Yuli Kurnianto saat di konfirmasi melalui Katim Totosik Aipda Yanny Watung membenarkan kejadian tersebut.
Kamis 16/12/2021 merespon laporan masyarakat Team bergerak ke TKP di mana VM alias Munan (40) alamat Matani, membuat ketibutan di kelurahan Walian 2
Tersangka saat itu sedang pesta miras sambil teriak-teriak dan memegang sajam jenis badik dan mengancam warga sekitar,
Dan kemudian di tegur oleh Lurah dan warga sekitar namun tersangka hanya menentang dan memperlihatkan kemaluannya sendiri dan mengeluarkan sajam jenis badik (pisau penusuk) kepada lurah dan warga sekitar
Kemudian tersangka tersangka melempar sajam ke jalan di karenakan warga dan pihak pemerintah kelurahan sudah terkumpul kemudian di ambil oleh seorang warga dan di amankan kemudian di serahkan kepada Team Urc Totosik,
Selanjutnya Team langsung mencari pelaku yang sedang bersembunyi di dalam kamar rumahnya,Team langsung masuk menuju ke dalam kamar tersangka dan langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan
Pada saat di periksa Team tidak mendapatkan barang bukti sajam kemudia Team langsung menggiring pelaku ke Mapolres Tomohon, gun pemeriksaan lebih lanjut. (edelweiss)








