Astaga, BPK- RI Temukan Gaji dan Tunjangan Legislator Manado Tak Sesuai Aturan

by

MANADO,  MANADOLIVE. CO. ID—Adanya temuan BPK-RI yang mencapai miliaran rupiah di DPRD Manado, maka Walikota Manado menginstruksikan untuk melakukan revisi Peraturan Walikota (Perwako) Manado Nomor 35a Tahun 2017 menjadi Perwako Nomor 26 Tahun 2019.

Dalam temuan tersebut,BPK-RI merekomendasikan agar para legislator 2014-2019 harus melakukan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).  Kepala Badan Inspektorat Manado melalui Sekretaris Adi Zainal Abidin ketika dikonfirmasi terkait temuan BPK-RI di DPRD Manado tersebut membenarkan adanya temuan miliaran rupiah itu, sehingga dilakukan revisi Perwako berdasarkan rekomendasi BPK-RI.

“Berdasarkan temuan itu, BPK merekomendasikan untuk dilakukan revisi Perwako 35a Tahun 2017, yang menurut mereka (BPK-RI) menyalahi aturan atau tidak sesuai ketentuan.  Maka Pak Walikota menginstruksikan Sekwan (Sekretaris Dewan) untuk melakukan revisi Perwako lama sesuai amanat BPK-RI. Maka keluarlah Perwako yang baru dengan Nomor 26 Tahun 2019 terkait gaji dan tunjangan yang isinya ada untuk pembiayaan perumahan dan transportasi DPRD Manado,” ungkap Abidin, Jumat (11/102019).

Dirincikan oleh Abidin, temuan BPK-RI untuk Tahun 2018 berkisar Rp8,3 Milliar, untuk Tahun 2017 ada juga yang menjadi temuan BPK-RI, yang semestinya menjadi TGR oleh DPRD Manado.

Sebelum penandatanganan Perwako nomor 26 tahun 2019  dilakukan konsultasi sebanyak 7 kali, dan setelah dikaji sudah aturan barulah dilakukan penadatanganan Perwako baru bernomor 26 Tahun 2019.

Sayangnya, setelah diterbitkan Perwako Nomor 26 Tahun 2019, para legislator DPRD incumbent sepertinya menolak adanya revisi Perwako tentang Gaji dan Tunjangan ini karena mereka hanya akan menerima tunjangan transportasi dan perumahan yang jumlahnya lebih sedikit 10 jutaan rupiah dari jumlah sebelumnya.

“Bahkan saya dipanggil hearing oleh dewan, tapi saya tetap berpegang pada amanat BPK. Karena DPRD Manado sudah dua kali melakukan kelalaian (Tahun 2017-2018) tidak melakukan revisi Perwako. Padahal sudah ada kesepakatan sejak adanya rekom BPK untuk melakukan revisi Perwako, tetapi seakan-akan mereka tidak ada kesepakatan dengan Pak Walikota Manado,” pungkas. (Rosita)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.