ARNOLD MOKOSOLANG: PEKERJAAN YANG MENGGUNAKAN DANDES HARUS SESUAI ATURAN

by -132 Views

MITRA, MANADOLIVE.CO.ID-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra),Arnold Mokosolang Melakukan Monitoring terkait pengunaan Dana desa (Dandes) tahap pertama di tahun 2021 di kecamatan Pusomaen.Selasa(30/3/2021)

Dalam kesempatan tersebut, Mokosolang mengharapkan bagi para hukum tua yang ada di Kecamatan Pusomaen agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan(RAP) serta Anggaran pendapatan dan belanja desa(APBDES )tahap satu.

“harapan kami,hukum tua dalam melaksanakan pekerjaan sesuai aturan yang berlaku,” ucap Mokosolang.

Lanjut Mokosolang,dan nantinya jika ada hal -hal menjadi temuan dalam hal administrasi,kiranya dapat di perbaiki secepatnya.

Selain itu Mokosolang,menghimbau bagi masyarakat serta BPD untuk mengawasi pekerjaan yang mengunakan Dandes.

“Mari bersama mengawasi pengelolaan Dandes tahap satu ini, khususnya yang ada di kecamatan Pusomaen.”pungkas Ex Kabag Humas Mitra Arnold Mokosolang. (Dolfi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.