SANGIHE, MANADOLIVE. CO. ID–Tidak masuknya Kabupaten Kepulauan Sangihe dari 10 daftar Kabupaten/Kota yang mendapat teguran dari pemerintah pusat karena Sangihe telah menganggarkan dana insentif bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) yang selama ini menanggani pasien Covid-19.
Pembayaran akan segera terealisasi ketika pihak Rumah Sakit dan Puskesmas yang telah memasukkan input data pelayanan yang selama 6 bulan ini dilakukan. Untuk Tahun 2021,Petunjuk Teknis untuk pembayaran Insentif Nakes berbeda dengan Tahun sebelumnya. Oleh karena itu keterlambatan pembayaran terhadap para Nakes sampai saat ini.
“Keterlambatan ini bukan disengaja,tetapi kami masih menunggu input data dari setiap Rumah Sakit dan Puskesmas. Saat ini Liun Paduli dan Puskesmas Kendahe telah terbayarkan setelah data terinput,”Jelas dr Jopi Thungari Kepala Dinas Kesehatan Sangihe.

Tak hanya sampai disitu saja,jika semua Rumah Sakit dan Puskesmas telah memasukan data dan diinput maka insentif para Nakes akan ditranfer ke rekening masing-masing. Disentil soal kenapa Sangihe tidak termasuk 10 Kabupaten/Kota yang ditegur oleh pemerintah pusat soal pembayaran Insentif Nakes. Thungari menyatakan bahwa yang mendapat teguran karena tidak menganggarkan,tetapi Sangihe telah menganggarkan sisa penginputan data untuk pencairan yang belum selesai secara keseluruhan.
“Sangihe telah ada dana untuk membayar Insentif Nakes,yang mendapat teguran itu Kabupaten/Kota yang tidak menganggarkan insentif Nakes. Jadi kami tidak pernah memberikan laporan seperti opini yang berkembang selama ini,”ketus Thungari. Sembari menghimbau kepada kepala Puskesmas untuk segera memasukan data agar proses pencairan juga akan segera teralisasi.(hry)












