BITUNG, MANADOLIVE. CO. ID- Melalui apel rutin hari Senin 11 Oktober 2021 dan atas perintah Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan sesuai sprin Nomor : Sprin/986/X/HUK.12.10/2021.
Dipimpin Wakapolres Kompol Hendra Dorizen bersama Kasi Propam Ipda Abdul Natip Angga melaksanakan pemeriksaan kelengkapan identitas peserta apel berupa kartu anggota Polri,SIM,KTP dan sikap tampang anggota.
Dari hasil operasi tersebut puluhan anggota Polres Bitung dikenakan sanksi pembinaan disiplin dan push up.
Kepada sejumlah wartawan Wakapolres Hendra Dorizen mengatakan beberapa personil terpaksa di hukum karena lalai tidak melengkapi identitas yang merupakan kewajiban anggota Polri.
Ia menegaskan bahwa sebagai pengayom masyarakat anggota Polri harus menunjukkan sikap yang baik di mulai dari diri sendiri agar nama baik tetap terjaga. (ant)













