Tahuna Manadolive.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe kembali menggelar patroli rutin untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Nelta Rengkung, ini menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Patroli dilaksanakan secara hunting dengan rute dimulai dari Mapolres Kepulauan Sangihe hingga kawasan pusat Kota Tahuna. Sasaran utama penindakan meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot racing), pengendara yang tidak menggunakan helm, serta kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas berhasil menindak enam pelanggaran lalu lintas melalui tilang. Rinciannya, tiga kendaraan kedapatan tidak menggunakan TNKB, satu kendaraan menggunakan knalpot racing, dan dua pengendara tidak mengenakan helm.
Kasat Lantas IPTU Nelta Rengkung menegaskan bahwa patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.







