Tahuna Manadolive.co.id — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin Samrat 2025, Kepolisian Resor Kepulauan Sangihe mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, SH, SIK melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) IPTU Nelta Rengkung. Ia menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas, khususnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kasat Lantas mengingatkan pengendara untuk selalu memastikan kondisi kesehatan dalam keadaan prima sebelum berkendara serta menghindari konsumsi minuman beralkohol saat berada di jalan raya. Selain itu, masyarakat juga diminta tidak melakukan konvoi kendaraan serta tidak menggunakan knalpot racing yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan,” ujarnya.
IPTU Nelta juga menekankan larangan menyalakan petasan di tempat umum maupun di jalan raya karena berpotensi membahayakan keselamatan orang lain. Tak hanya itu, aktivitas bongkar muat kendaraan, khususnya di pusat kota, diminta agar memperhatikan waktu pelaksanaan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Melalui Operasi Lilin Samrat 2025, Polres Kepulauan Sangihe berharap masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa gangguan keamanan maupun kecelakaan lalu lintas. ( gustaf)









