Tim Resmob Polres Sangihe Ungkap Penimbunan Ribuan Liter BBM Ilegal

by -242 Views

Tahuna, Manadolive.co.id – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sangihe berhasil membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Dua terduga pelaku diamankan bersama barang bukti ribuan liter BBM yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.

Kedua pelaku masing-masing berinisial FS (43), wiraswasta, dan SS (49), sopir, yang merupakan warga Kampung Bentung, Kecamatan Tabukan Selatan. Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Raya Tahuna, Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit mobil Cery biru DB 8099 AL yang digunakan untuk mengangkut 40 jeriken Pertalite berkapasitas 25 liter dengan total sekitar 1.000 liter.

Kapolres AKBP Abdul Kholik SH SIK MAP, melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Stefi Sumolang SH MH, menjelaskan modus operandi kedua pelaku yaitu membeli BBM secara berulang-ulang di SPBU Tonggeng Hoade. BBM tersebut kemudian ditampung di sebuah rumah di Kampung Bentung sebelum diangkut menggunakan mobil untuk dijual kembali.

“Kasus ini berhasil diungkap berkat laporan masyarakat. Saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, mengumpulkan alat bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Sumolang.

Polres Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi karena merugikan masyarakat luas serta melanggar aturan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.