Tahuna Manadolive co.id – Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sangihe berhasil mengungkap kasus pencurian yang sempat viral di media sosial Facebook, pada grup Potensi Pembangunan Sangihe, Nusa Utara. Pelaku pencurian diamankan di kediamannya di Kampung Petta, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik ,SH SIK ,MAP melalui Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim Buser menganalisis rekaman CCTV yang diunggah warganet ke media sosial.
“Setelah kami melihat video CCTV yang beredar di media sosial, tim segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Sumolang, Rabu (4/6/2025).
Pelaku diketahui bernama M. R. A. (25), warga Kampung Petta, Kecamatan Tabukan Utara. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui melakukan pencurian uang di rumah milik Vita Rahmawati Turere (24), warga Kampung Biru, Kecamatan Tabukan Tengah.
Kronologi Penangkapan, Setelah mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV, tim Buser langsung menuju rumah pelaku. “Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Kepulauan Sangihe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sumolang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah jaket berwarna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian yakni:. Mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Melakukan penyelidikan. Mengamankan pelaku dan barang bukti.Menyerahkan pelaku ke piket Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Kepulauan Sangihe mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (gustaf)








