Tahuna Manadolive.co.id – Proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengacu pada edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sangihe, Ferdinan Manumpil, membenarkan bahwa penetapan CPNS dan PPPK formasi tahun 2024 akan dilakukan pada tahun 2025.
“Memang untuk saat ini kita mengacu pada edaran Pemerintah Pusat dan belum ada perubahan sesuai surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Manumpil saat dikonfirmasi.
Pengangkatan CPNS dan PPPK ini berdasarkan Edaran BKN RI Nomor 2933/B-MP.01.01/K/2025 tentang penetapan Nomor Induk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meskipun masih menunggu penetapan resmi, proses administrasi pemenuhan persyaratan terus berjalan dan kini dalam tahap penyelesaian. Berdasarkan hasil seleksi tahun 2024, jumlah CPNS yang dinyatakan lulus sebanyak 139 orang, sementara PPPK sebanyak 277 orang.
Pemerintah Kabupaten Sangihe memastikan bahwa seluruh tahapan rekrutmen dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku demi menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam pengangkatan ASN. ( gustaf)








