Polres Sangihe Berikan Penyuluhan Hukum kepada Pelajar SMP Negeri 2 Tabukan Utara

by -153 Views

Tahuna manadolive.co.id  — Satuan Hukum (Sikum) Polres Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMP Negeri 2 Tabukan Utara, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar terkait perlindungan anak, kenakalan remaja, serta bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan  tersebut berlangsung di lingkungan SMP Negeri 2 Tabukan Utara dan diikuti sekitar 100 siswa, didampingi para guru serta pihak kepolisian dari Polsek Tabukan Utara.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubsiluhkum Sikum Polres Kepulauan Sangihe Aipda Feri Takahindangen, Kasubsibankum Sikum Polres Kepulauan Sangihe Bripka Erwin Ginting, S.IP, Kepala SMP Negeri 2 Tabukan Utara Suwengli Waroka, S.Pd., M.Pd, serta personel Polsek Tabukan Utara Aipda Reky Kansil dan Briptu Abdi Pansariang.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa dan sambutan dari Kepala Sekolah. Selanjutnya, materi penyuluhan disampaikan oleh Aipda Feri Takahindangen yang memaparkan pentingnya pemahaman Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya terkait pencegahan perundungan (bullying), kenakalan remaja, serta dampak negatif penyalahgunaan narkoba.

Dalam penyampaiannya, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdialog melalui sesi tanya jawab guna memperdalam pemahaman terhadap materi yang disampaikan.
Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk karakter pelajar yang lebih disiplin, sadar hukum, serta mampu menjauhi perilaku negatif di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Selain itu, penyuluhan ini juga menjadi upaya preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran di kalangan remaja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.