Tahuna Manadolive.co.id – Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, didampingi Sekretaris Daerah serta anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Selasa (13/1/2026).
Acara penyerahan LHP ini turut dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta para kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., C.A., ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA, kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan diterima oleh Wakil Bupati Tendris Bulahari, didampingi Sekretaris Daerah serta perwakilan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, terdapat delapan temuan dengan total 12 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.
BPK RI menegaskan agar seluruh rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, BPK RI juga mendorong DPRD untuk memanfaatkan LHP sebagai instrumen pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab di Kabupaten Kepulauan Sangihe.








