TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID-URC TOTOSIK kembali berhasil mengungkap modus pencurian mobil yang dilakukan di salah satu bengkel yang ada di Kota Tomohon, pada Rabu (09/02-2022) kemarin.
Menurut Kapolres AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH didampingi Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb membenarkan kejadian tersebut.
Mendapati informasi dari masyarakat adanya satu unit mobil jenis Avanza yang diduga hasil curian dan sementara disembunyikan di salah satu rumah di Kelurahan Kakaskasen Satu.
Selanjutnya team langsung menuju lokasi tersebut, saat tiba di lokasi seorang pria yang mengaku pemilik mobil, yakni JBM alian Jon, warga Perum Meita Manembo– nembo atas lingkungan I Kec. Matuari RT 007 RW 001 Bitung Barat.
Merasa curiga team pun melakukan interogasi, alhasil di ketahui mobil itu merupakan hasil curian dengan tempat kejadian di Kota Bitung dan sudah dibuatkan laporan polisi oleh pemilik sah dengan nomor Laporan Polisi LP/ B / 131 / II / 2022 / SPKT / POLRES BITUNG / POLDA SULAWESI UTARA tanggal 09 Februari 2022,” terang Kapolres.
Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb menambahkan, tersangka Jon pun menuturkan jika mobil tersebut di curinya dengan menggunakan kunci duplikat. Ternyata tersangka sebelumnya pernah menyewa mobil tersebut, dan pada saat di sewa dia membuat kunci duplikat.
“Kemudian pada Rabu (09/02-2022) sekitar pukul 03.00 wita, dia mencuri mobil tersebut dengan menggunakan kunci duplikat, dan membawa lari kendaraan tersebut di Tomohon untuk dipreteli. Saat ini tersangka Jon sudah kami amankan di Polres Tomohon beserta barang bukti satu unit Toyota Avanza Warna merah maron DB 1950 CM, dan diserahkan ke pihak penyidik Reskrim untuk penyidikan lanjutan”. (edelweiss)








