TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Merespon laporan masyarakat akan adanya sekelompok pemuda dan pemudi yang terkumpul di satu rumah di Uluindano, Tomohon Selatan yang di duga sedang melakukan pesta miras dan lem ehabond. Team URC TOTOSIK segera menuju TKP
Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH didampingi Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan Kapolres, tujuh pemuda yang diamankan yakni GW alias Gio (26), warga Matani Satu, GB alias Gibe (22), warga Lahendong Tomohon Selatan, MS alias Michael (18), warga Uluindano, SW alias Savi (17), warga Paslaten Satu, DP alias David (24), warga Uluindano, AR alias Angel (21), warga Kakaskasen Duadan JR alias Jeny(17), warga Kakaskasen Dua. Sedangkan tiga pemudi tak bisa kami sebutkan karena masih di bawah umur.
“Dari keterangan mereka, sekira jam 05.00 Wita tanggal (16/02-2022), mereka diajak rekan mereka ke rumah di Uluindano untuk beristirahat, karena mereka sudah mengkonsumsi miras dan butuh tempat tidur,” jelas Kapolres.
“Dari hasil pemeriksaan di rumah tersebut, kami mendapati satu kaleng lem ehabond yang sudah dibuka dan isinya telah kering.
Saat ini ketujuh pemuda/i kami bawah ke Mako polres untuk pemeriksaan lebih lanjut. (edelweiss)








