Tim Resmob Polres Sangihe Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan

by -89 Views

Tahuna Manadolive .co.id – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sangihe berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana persetubuhan.

Terduga pelaku berinisial RT (22), merupakan warga di salah satu kampung di Kecamatan Manganitu. Sementara pelapor dalam kasus ini adalah Nova N. Dalip (27).

Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik SH SIK MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang, SH, MH, menjelaskan bahwa setelah laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasil pengembangan mengungkap lokasi keberadaan terduga pelaku yang saat itu berada di Kompleks Tidore Bawah, Kecamatan Tahuna Timur

“Tim kemudian menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Sumolang.

Dalam proses penangkapan tersebut, tidak ditemukan barang bukti fisik yang disita. Namun demikian, sejumlah langkah telah diambil oleh aparat kepolisian, di antaranya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyelidikan, serta pengamanan dan penyerahan pelaku ke piket Satreskrim.

Pihak kepolisian menegaskan, proses hukum terhadap pelaku akan terus dikembangkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.