Tahuna, Manadolive.co.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara melalui UPTD Samsat Tahuna-Sitaro (STS) bekerja sama dengan Satlantas Polres Kepulauan Sangihe dan PT Jasa Raharja melaksanakan Operasi Kesadaran Taat Pajak Kendaraan Bermotor selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu hingga Jumat (29–31 Oktober 2025). Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Operasi tersebut diawali dengan apel bersama di kawasan pusat pertokoan Tahuna yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe IPTU Nelta Rengkung. Pada hari pertama pelaksanaan, tim gabungan berhasil menjaring 33 wajib pajak (WP) yang terdiri atas 5 kendaraan roda dua (R2) dan 28 kendaraan roda empat (R4). Dari jumlah tersebut, tiga wajib pajak langsung melunasi pajak di tempat dengan total pembayaran sebesar Rp1.628.300.
Keesokan harinya, Kamis (30/10/2025), operasi dilanjutkan di Kelurahan Bungalawang, Kecamatan Tahuna. Apel pembukaan kembali dipimpin oleh IPTU Nelta Rengkung dan diikuti personel gabungan dari Satlantas, Jasa Raharja, serta staf UPTD STS. Dalam kegiatan ini, tercatat 22 wajib pajak terjaring, terdiri atas 13 kendaraan roda dua dan 9 kendaraan roda empat. Satu wajib pajak langsung membayar pajak kendaraan di lokasi dengan nilai Rp1.771.100.
Operasi hari ketiga sekaligus penutupan dilaksanakan di depan SPBU Tahuna, dipimpin oleh Kepala UPTD STS didampingi Kasat Lantas Polres Sangihe dan perwakilan Jasa Raharja. Pada hari terakhir ini, tim gabungan menjaring 35 wajib pajak, terdiri atas 8 kendaraan roda dua dan 27 kendaraan roda empat. Empat wajib pajak di antaranya langsung melakukan pelunasan pajak di tempat dengan total pembayaran Rp6.498.100.
Kepala UPTD Samsat Tahuna-Sitaro, Stenly Ticoalu, menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi selama tiga hari berjalan aman, tertib, dan lancar.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat. Selain mendukung ketertiban administrasi kendaraan, hal ini juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Ticoalu.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe IPTU Nelta Rengkung menambahkan bahwa selama kegiatan berlangsung, pihaknya juga menggelar program Polantas Menyapa dengan memberikan edukasi kepada pengendara roda dua dan roda empat.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” kata Rengkung.
Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran wajib pajak di Kabupaten Kepulauan Sangihe semakin meningkat, serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara dapat terpelihara dengan baik.




 
											



