Terkait Pemecatan Salah Satu ASN di Sitaro, Ini Penjelasan Toni Supit

by -246 Views

SULUT, MANADOLIVE. CO. ID– Persoalan seorang Dokter ASN di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut) yang beberapa waktu lalu membuat heboh di sosial media karena telah di pecat secara tidak adil.

Anggota DPRD Sulut Dapil Nusa Utara Toni Supit angkat bicara terkait apa yang terjadi sehingga ASN di pecat.

Kepada wartawan, Toni Supit mengatakan bahwa Dokter Vany Tamansa sudah diberikan tahapan-tahapan peringatan karena tidak melakukan tugasnya.

“Jadi prosesnya, tentu dilakukannya pemecatan. Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKD) seperti itu,” kata politisi partai PDI Perjuangan ini di Ruang Staff komisi III DPRD Sulut.

Supit pun membenarkan bahwa sebelum dipecat, Dokter yang bersangkutan sempat turun pangkat.

“Jadi kalau yang bersangkutan sudah dipecat, tentunya melalui ketentuan-ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Kalau dia (Dokter ASN sitaro yang dipecat) tidak masuk-masuk kan itu menjadi preseden buruk buat yang lain. Kenapa dia boleh dan yang lain tidak boleh,” ungkapnya.

Personil Komisi III DPRD Sulut pun menuturkan bahea Dokter ASN yang bersangkutan sudah dua tahun tidak masuk kantor.

“Alasan cilaka dari motor itu sudah lama. Dari jaman saya Bupati Sitaro, Dokter Vany Tamansa sempat saya angkat jadi direktur rumah sakit. Tetapi apel aja tidak mau datang. Jadi intinya saya sudah tanya ke BKD terkait hal ini dan BKD menjawab semuanya sudah melalui tahapan dan sudah melalui proses peringatan, penurunan pangkat dan lainnya sampai pada pemecatan,” pungkasnya. (iin/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.