Tahuna Manadolive.co.id – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kepulauan Sangihe melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) di Polsek Tamako, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita di halaman Mapolsek Tamako tersebut dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Sangihe, Arivalianto Bermuli, didampingi Kasi Propam Jefri Mandagi. Turut hadir Kapolsek Tamako AKP Meldy Roring bersama seluruh personel Polsek Tamako.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Sipropam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek kedisiplinan personel, meliputi sikap tampang dan kerapian gampol (seragam dinas), kelengkapan identitas diri, kendaraan pribadi yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), serta pemeriksaan telepon genggam guna mencegah praktik judi online.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa personel yang melanggar ketentuan terkait sikap tampang serta tidak membawa kelengkapan identitas diri.
Terhadap personel yang melanggar, Seksi Propam memberikan tindakan disiplin berupa hukuman fisik ringan (push up) sebagai bentuk pembinaan.
Pelaksanaan operasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota Polri di jajaran Polres Kepulauan Sangihe.







