BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow, Abdullah Mokoginta, meminta Kepala OPD atau Kepala Dinas (Kadis) untuk memantau dan mengawasi kinerja dan kedisiplinan ASN dibawah naungannya.
Hal ini disampaikan Sekda saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Pemerintah Daerah, Senin 16 Juni 2025.
Dirinya mengingatakan bahwa Pemerintah Bolmong akan mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin, utamanya terkait ketidak hadiran tanpa keterangan dan pelanggaran aturan jam kerja.
Ia mengingatkan, ASN adalah pelayan publik yang dituntut bekerja profesional, berintegritas, dan disiplin sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Jangan jadi ASN yang malas. ASN itu digaji oleh negara untuk bekerja, bukan sekedar datang absen lalu pulang. Kita harus menunjukkan kinerja nyata sebagai pelayan masyarakat,” tegas Abdullah Mokoginta di hadapan para peserta apel.
Lebih lanjut, Sekda menyebutkan bahwa sidang Majelis Kode Etik telah digelar pada Kamis lalu (12/06/2025), khusus untuk membahas sanksi terhadap ASN yang tidak mengikuti apel dan tidak hadir tanpa keterangan. Ia menekankan bahwa ke depan, pihaknya akan memperkuat pengawasan dan penegakan disiplin.
“Saya instruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk memantau kehadiran pegawai masing-masing. Bila ada yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, segera dilakukan pembinaan berjenjang. Kalau tidak dibina dan malah dibiarkan, maka pimpinan unit kerja yang akan kami tindak,” ujar Sekda.
Ia juga memastikan bahwa Pemkab Bolmong serius dalam menjalankan PP 94 Tahun 2021, yang mengatur kewajiban, larangan, serta jenis-jenis hukuman disiplin bagi PNS, mulai dari teguran lisan, tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian.
“Tidak boleh ada pembiaran terhadap ASN yang malas. Kita harus menegakkan integritas birokrasi. Disiplin adalah fondasi dari pelayanan yang berkualitas,” pungkas Sekda.
Dengan penekanan tersebut, Sekda berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bolmong dapat meningkatkan tanggung jawab, loyalitas, dan etika kerja demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan profesional.***