Tahuna, Manadolive.co.id — Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik keluarga Tilaar–Petahiang di Kelurahan Santiago, RT 09 RW 05, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.
Rumah dua lantai tersebut dihuni pemilik di lantai satu, sementara lantai dua difungsikan sebagai rumah kos dengan lima kamar yang ditempati lima orang karyawan sebuah gerai ritel di Tahuna. Selain bangunan rumah beserta isinya, kebakaran juga menghanguskan satu unit mobil Toyota Avanza dan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja yang terparkir di lokasi.
Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali diketahui berasal dari salah satu kamar kos di lantai dua. Seorang penghuni kos, Vanesa Steking (21), mengaku melihat kepulan asap hitam disertai hawa panas sekitar pukul 10.00 Wita saat berada di kamarnya. Ia kemudian mendapati asap berasal dari kamar kos milik rekannya yang dalam kondisi terkunci dan tidak ada orang di dalam.
Vanesa selanjutnya berlari ke tempat kerjanya di seberang jalan untuk memberi tahu rekan-rekannya. Bersama salah satu penghuni kos lainnya, Wenensya Makagiantang (24), ia sempat berupaya kembali ke kamar untuk menyelamatkan barang-barang, namun membatalkan niat tersebut karena asap semakin tebal dan api mulai membesar di lantai dua.
Saksi lain, Julio Renaldy Sumendong (22), yang merupakan penghuni kamar kos tempat diduga awal munculnya api, menjelaskan dirinya telah meninggalkan kamar sejak pukul 09.30 Wita bersama dua rekannya untuk beraktivitas di luar. Ia baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari warga saat berada di pusat kota. Saat kembali ke lokasi, api telah membesar dan membakar hampir seluruh bagian rumah.
Lurah Santiago, Tri R. Lahinda, S.STP, mengatakan saat kejadian dirinya baru kembali dari kegiatan pemakaman warga dan melihat kobaran api sudah membesar di lantai dua rumah yang berada di samping Kantor Lurah. Ia kemudian segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran, PLN, serta pemerintah daerah untuk meminta bantuan pemadaman.
Diketahui saat kebakaran terjadi, pemilik rumah tidak berada di tempat. Kepala keluarga berada di kebun, sementara istrinya tengah menjalani kontrol kesehatan di rumah sakit.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 Wita setelah petugas pemadam kebakaran dibantu aparat kepolisian dan warga setempat melakukan upaya pemadaman.
Hingga saat ini, pemilik rumah belum dapat memberikan keterangan karena masih mengalami trauma. Kapolsek Tahuna IPTU David Kojongian, SH, menyatakan tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut. Sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp750.000.000.
Adapun tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses pemadaman bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat, melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi, serta mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi. Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.







