Tahuna, Manadolive.co.id – Meski sosialisasi terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas terus dilakukan, masih saja ditemukan pengendara yang mengabaikan keselamatan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe menindak empat pelajar salah satu SMA di Tabukan Utara yang kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm serta tidak di lengkapi dengan surat surat kendaraan berupa SIM dan STNK serta berboncengan lebih dari satu .
Keempat pelajar tersebut dihentikan petugas saat hendak menyaksikan pertandingan bola voli di SMA Negeri 1 Tahuna. Mereka kemudian diberi teguran agar tidak lagi melakukan pelanggaran lalu lintas, apalagi secara sengaja.
Kasat Lantas Polres Sangihe IPTU Nelta Rengkung, melalui Kanit Turjawali IPDA Recky A. Ulaan, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam berkendara sesuai aturan.
“Saya mengajak semua pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua, agar selalu menggunakan helm, melengkapi kendaraan dengan kaca spion, tidak memakai knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi, serta membawa surat-surat kendaraan,” tegas IPDA Ulaan.
Ia juga mengingatkan para orang tua dan guru untuk ikut mengawasi serta memberikan edukasi kepada anak-anak maupun pelajar agar berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.








