Tahuna manadolive.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe kembali menggelar patroli rutin sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot racing yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan.
Kasat Lantas Polres Sangihe, IPTU Ismail Diko S.Sos , mengatakan bahwa kegiatan patroli dan penertiban ini dilakukan secara berkala untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami menjawab keluhan masyarakat. Kami akan terus melaksanakan patroli rutin agar masyarakat merasa nyaman,” ujar IPTU Ismail, Kamis (15/5).
Dalam penertiban kali ini, pihaknya menindak tegas para pelanggar dengan langsung mencabut knalpot racing dari kendaraan dan menghancurkannya menggunakan palu di tempat.
“Langkah ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pengguna knalpot tidak sesuai standar, agar ke depan tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
IPTU Ismail .S.sos juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan knalpot sesuai spesifikasi pabrik demi ketertiban dan kenyamanan bersama. (gustaf)








