Respon Aduan Masyarakat, Pamapta 1 Polres Sangihe Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Tanah Abang

by -209 Views

Tahuna Manadolive co.id – Personel Pamapta 1 Polres Kepulauan Sangihe yang dipimpin IPDA Recky Ulaan membubarkan aksi balap liar di Jalan Tanah Abang setelah menerima aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Aduan tersebut menyebutkan adanya kegiatan balap liar yang meresahkan, mengganggu ketertiban umum, serta membahayakan pengguna jalan lainnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Pamapta 1 segera bergerak ke lokasi untuk melakukan patroli dan penertiban.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok besar anak muda berkumpul di depan SPBU Towo. Selain melakukan aksi balap liar menggunakan kendaraan bermotor, sejumlah pemuda juga terlihat melakukan lomba lari di badan jalan raya.

Aktivitas tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.

Petugas kemudian membubarkan kerumunan tersebut dan memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Polisi juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Polres Kepulauan Sangihe mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.