Resmob Polres Sangihe Ungkap Kasus Pencurian Viral, Pelaku Diamankan di Kampung Bahoi

by -393 Views

TAHUNA, Manadolive.co.id — Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Sangihe berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian yang sempat viral di media sosial. Pelaku berinisial AP (24), warga salah satu kampung di Kecamatan Manganitu, diringkus di Kampung Bahoi, Kamis (26/6/2025) malam.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sangihe, Iptu Stefi Sumolang, SH, MH, setelah dilakukan penyelidikan intensif selama empat hari. Kasus ini mencuat setelah video aksi pencurian yang dilakukan AP tersebar luas di media sosial Facebook melalui tautan: https://www.facebook.com/share/v/16YuN4PsDj, dan menarik perhatian publik.

“Setelah video pencurian itu viral, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku di Kampung Bahoi tanpa perlawanan,” ujar Iptu Sumolang.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit telepon genggam merek Redmi yang merupakan barang bukti utama. Pelaku diketahui telah menggunakan sebagian hasil curian berupa uang tunai senilai Rp150.000 untuk membeli rokok, makanan, dan minuman.

“AP merupakan residivis kasus serupa dan telah mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh penyidik,” tambah Sumolang.

Adapun langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan antara lain: mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan penyelidikan, mengamankan pelaku, serta menyerahkannya ke Piket Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Melalui pengungkapan ini, Polres Kepulauan Sangihe kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk yang tersebar melalui platform digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.