Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Menyikapi persoalan lahan pasar tradisional Girian yang menimbulkan konflik internal dan mengancam pedagang menjadi perhatian serius sejumlah pihak.
Meredam situasi ini Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melakukan mediasi antara ahli waris Nopo Salaili, Direksi Perumda Pasar, Asosiasi Pedagang Pasar menghadirkan Bagian Hukum Pemerintah Kota Bitung,BPN, Pengadilan Negeri Bitung dan pedagang.
Setelah memperoleh kejelasan, Kapolres Albert mengajak seluruh pihak terkait menghormati ketetapan hukum dan tidak lagi melakukan tindakan berlebihan terlebih mengintimidasi pedagang yang berjualan di atas lahan milik Pemerintah Kota Bitung.
Sementara itu Direktur Keuangan dan Operasional Vanny Kaunang,SH mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bitung yang sudah memfasilitasi sehingga masalah tersebut dapat diselesaikan dengan damai.Guls