Rancangan Perda Pengelolaan Sampah Akan Diajukan DPRD

by -71 Views

Tahuna Manadolive.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah. Hal ini disampaikan Kepala DLH Sangihe, Ronny Pasiale, di sela-sela kegiatan kerja bakti massal yang digelar di kawasan Wisata Kuliner Mangrove, Kelurahan Tapuang, Kamis (5/6), dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Menurut Pasiale, penyusunan rancangan Perda tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kebijakan pengurangan sampah plastik di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Kami berharap bisa segera dibahas bersama DPRD dan dapat ditetapkan dalam tahun ini,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah menjadi isu prioritas karena dampaknya yang signifikan terhadap lingkungan. Oleh karena itu, keberadaan regulasi yang kuat dinilai sangat penting agar upaya pengurangan sampah dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Pasiale juga menyoroti dua wilayah dengan tingkat produksi sampah tertinggi di daerah tersebut, yakni Kecamatan Tahuna dan Tahuna Timur. Kedua kecamatan ini akan menjadi fokus utama dalam pelaksanaan program pengelolaan sampah yang lebih intensif.

“Kami akan menyiapkan langkah-langkah strategis yang lebih intensif untuk dua kecamatan ini agar pengelolaan sampah bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen DLH Sangihe dalam menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik. (gustaf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.