Polsek Tamako Tertibkan Pengguna Knalpot Brong di Mantelagheng

by -160 Views

Tahuna Manadolive.co.id — Jajaran Polsek Tamako di bawah pimpinan Kapolsek AKP M. Roring, SH melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau dikenal dengan sebutan knalpot brong, Kamis (12/6) pagi.

Penertiban dimulai pukul 09.30 Wita dan berlangsung di dua lokasi, yakni di depan Mako Polsek Tamako serta di sekitar area Pasar Mantelagheng, Kampung Nagha I, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menindak tiga unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Kepada para pengendara yang melanggar, petugas memberikan teguran lisan serta imbauan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa dan segera mengganti knalpot kendaraan mereka sesuai standar pabrik.

“Seluruh knalpot yang tidak sesuai spesifikasi langsung diamankan di Mapolsek Tamako sebagai barang bukti,” ujar Kapolsek AKP M. Roring, SH.

Kegiatan ini Menurut Kapolsek Tamako AKP Meldy Roring ,SH merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mengurangi polusi suara di lingkungan masyarakat.

Kapolsek Polsek Tamako AKP M Roring ,SH mengimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (gustaf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.