Polsek Tamako Amankan Dua Terduga Penganiaya yang Tewaskan Nando

by -27 Views

Tahuna Manadolive.co id – Jajaran Polsek Tamako mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang pria bernama Nando. Penjemputan dilakukan pada Jumat (9/1/2026) dini hari di Kampung Nagha II, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kapolsek Tamako, AKP Meldy Roring, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi pada pukul 03.00 WITA dari personel Pamapta dan Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe terkait peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kejadian tersebut diketahui terjadi di Kelurahan Sawang, Kecamatan Tahuna.

Berdasarkan informasi tersebut, pelaku diduga merupakan warga Kampung Nagha II, Kecamatan Tamako. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Tamako bersama personel Polsek Tamako langsung melakukan penjemputan terhadap dua terduga pelaku di wilayah tersebut.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial A.E.S. (24), warga Lingkungan III Kampung Nagha II, Kecamatan Tamako, serta M.N.K. (27), yang juga berdomisili di lingkungan yang sama. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa.

“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mako Polsek Tamako untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Meldy Roring.

Ia menambahkan, hingga saat ini situasi di wilayah hukum Polsek Tamako terpantau aman, nyaman, dan kondusif. Pihak kepolisian masih terus melakukan koordinasi dengan Polres Kepulauan Sangihe guna pengembangan kasus tersebut. ( gustaf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.