Polsek Tahuna Serahkan Barang Bukti Hasil Razia Minuman Beralkohol ke Satresnarkoba Polres Sangihe

by

Tahuna, Manadolive.co.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Tahuna menyerahkan sejumlah barang bukti hasil razia minuman beralkohol ilegal kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Sangihe, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tahuna, IPTU David Kojongian, S.H., sekitar pukul 13.40 WITA. Barang bukti yang diserahkan merupakan hasil razia yang sebelumnya digelar oleh personel Polsek Tahuna di wilayah hukumnya.

Adapun barang bukti yang diserahkan antara lain:

43 botol ukuran 600 ml berisi minuman beralkohol jenis cap tikus;

2 plastik (pronco) berisi cap tikus;

32 botol ukuran 1,5 liter berisi cap tikus;

1 galon ukuran 10 liter berisi cap tikus;

12 botol ukuran 620 ml minuman beralkohol merek Kesegaran; serta

1 botol ukuran 1,5 liter cap tikus yang telah dicampur hingga berwarna kuning.

Seluruh barang bukti tersebut diterima oleh anggota Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe, Bripda Zainppin Yulianto, dengan Nomor Registrasi Pokok (NRP) 02120908.

Kapolsek Tahuna IPTU David Kojongian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Tahuna.

“Razia dan penertiban miras terus kami lakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan tindak kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi alkohol,” ujarnya.

Barang bukti yang telah diserahkan selanjutnya akan diproses lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe sesuai ketentuan yang berlaku. ( gustaf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.