Tahuna, Manadolive.co.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Tabukan Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum di wilayah hukumnya. Kamis (23/10/2025), jajaran Polsek Tabukan Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Budiyanto Salindeho, S.H., melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Manalu, Kampung Lesabe, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah potensi pelanggaran, antara lain peredaran minuman keras, narkoba, penyelundupan, serta penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan satu unit mobil pick up Daihatsu bernomor polisi DL 8701 A yang mengangkut 40 jerigen berisi solar dengan total sekitar 1.000 liter. BBM tersebut tidak disertai izin resmi maupun surat rekomendasi dari instansi terkait.
“Barang bukti berupa kendaraan, BBM solar, serta pengemudi yang juga pemilik barang atas nama E. D telah kami amankan di Polsek Tabukan Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Budiyanto.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Tabukan Selatan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa hambatan berarti. Polisi memastikan akan terus melakukan operasi serupa guna mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Tabukan Selatan. ( gustaf)








