Polsek Kendahe Pasang Garis Polisi di Lokasi Rawan Longsor Jalan Ransile

by

Tahuna , Manadolive.co.id — Polsek Kendahe melakukan pemasangan garis polisi (police line) di lokasi rawan bencana alam tanah longsor yang berada di Jalan Ransile, Kampung Kendahe II, Kecamatan Kendahe, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (23/12/2025) .

Pemasangan garis polisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kendahe, IPDA Chergli Sarite, S.Pd, bersama sejumlah personel, sebagai langkah antisipasi dan pengamanan bagi pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Tanah longsor terjadi akibat kikisan aliran Sungai Kakewang serta adanya sumber mata air yang keluar dari bawah permukaan tanah, sehingga menyebabkan struktur tanah menjadi labil.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, mengingat jarak pinggiran longsoran dengan badan jalan aspal hanya sekitar satu meter.

Selain itu, kedalaman dari tepi jalan menuju dasar sungai diperkirakan mencapai kurang lebih 75 meter, sehingga risiko kecelakaan cukup tinggi apabila tidak segera dilakukan pengamanan.

Kapolsek Kendahe menyampaikan bahwa pemasangan police line bertujuan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak melintas terlalu dekat dengan area longsor serta menunggu penanganan lebih lanjut dari instansi terkait.

Polsek Kendahe juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat kondisi cuaca ekstrem, serta mematuhi tanda peringatan demi keselamatan bersama. (gustaf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.