Tahuna Manadolive.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe memusnahkan ribuan liter minuman keras serta ratusan butir obat keras hasil operasi penindakan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/3/2026) pukul 09.30 WITA di depan Aula Sanika Satyawada Polres Kepulauan Sangihe.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, Dandim 1301 Tahuna Letkol Czi Nazarudin, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan dan insan pers.
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi dan penindakan yang dilakukan Polres Kepulauan Sangihe bersama jajaran Polsek pada Semester II Tahun 2025 dan Triwulan I Tahun 2026.
“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan operasi dan penindakan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Kapolres.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.525 liter minuman keras tradisional jenis Cap Tikus, 259 botol minuman beralkohol golongan A merek Valentine ukuran 620 ml, 46 botol minuman beralkohol golongan A merek Guiness ukuran 325 ml, serta 24 botol minuman beralkohol golongan A merek Bintang ukuran 620 ml.
Selain itu, turut dimusnahkan 20 botol minuman beralkohol golongan B merek Kasegaran ukuran 620 ml, 27 botol minuman beralkohol golongan C merek Bar Gin ukuran 700 ml, 5 botol minuman beralkohol golongan C merek Tanduay Rum ukuran 750 ml, serta 690 butir obat keras yang mengandung Trihexiphenidyl.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menuangkan minuman keras ke dalam lubang yang telah disiapkan, kemudian botol kaca dipecahkan dan ditimbun kembali dengan tanah. Sementara obat-obatan keras dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum.
Pemusnahan barang bukti secara simbolis dilakukan oleh Bupati Kepulauan Sangihe bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat yang hadir.
Pemusnahan ini diharapkan menjadi bentuk komitmen aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal dan obat-obatan terlarang di wilayah Kepulauan Sangihe. ( gustaf)







