Polres Sangihe Gencar Tertibkan Pelanggaran Lalin, 14 Knalpot Brong Disita dalam Sepekan

by -388 Views

Tahuna Manadolive.co.id – Dalam rangka meningkatkan ketertiban berlalu lintas serta menanggapi keluhan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe bersama Satuan Sabhara intensif menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor selama sepekan terakhir. Hasilnya, sebanyak 14 unit knalpot brong berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Selain itu, petugas juga mencatat 15 pelanggaran terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), enam pelanggaran Surat Izin Mengemudi (SIM), serta 14 unit sepeda motor roda dua (R2) yang terjaring dalam operasi tersebut.

Kasat Lantas Polres Sangihe, IPTU Ismail Diko, S.Sos., menjelaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat, khususnya terkait kebisingan akibat penggunaan knalpot tidak standar (brong) serta maraknya pelanggaran lalu lintas oleh pelajar dan pengendara di bawah umur.

“Banyak anak di bawah umur yang sudah mengendarai kendaraan, bahkan sering kali berboncengan lebih dari dua orang. Ini sangat membahayakan,” ujar IPTU Diko.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa operasi tidak hanya difokuskan di wilayah Kota Tahuna, tetapi akan diperluas hingga ke seluruh kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

IPTU Diko pun mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan menaati aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. “Kami harap partisipasi aktif masyarakat untuk mewujudkan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib,” pungkasnya. (gustaf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.