Polres Kepulauan Sangihe Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Tabukan Selatan

by -254 Views

Tahuna Manadolive.co.id — Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe melakukan penggerebekan terhadap lokasi judi sabung ayam di wilayah perkebunan Kampung Birahi, Kecamatan Tabukan Selatan, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Reskrim, IPDA Rosyade Fepiosandi, S.Tr.K, bersama personel Resmob, tiga anggota Paminal Polres Kepulauan Sangihe, serta empat personel dari POM-AD.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil membubarkan aktivitas perjudian sabung ayam. Namun, para pelaku yang berada di lokasi langsung melarikan diri saat petugas tiba, sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan di tempat kejadian.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari sejumlah penjual makanan dan minuman di sekitar lokasi, diketahui bahwa kegiatan judi sabung ayam tersebut diduga dikoordinir oleh Kapitalaung Kampung Birahi berinisial CM. Aktivitas ilegal itu disebut telah berlangsung kurang lebih satu bulan, dengan alasan untuk mengumpulkan dana perbaikan jalan produksi dari Kampung Birahi menuju Kampung Malamenggu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga ekor ayam sabung dalam kondisi luka serta satu unit Polres Kepulauan Sangihe Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Tabukan Selatan

Tahuna Manadolive.co.id — Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe melakukan penggerebekan terhadap lokasi judi sabung ayam di wilayah perkebunan Kampung Birahi, Kecamatan Tabukan Selatan, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Reskrim, IPDA Rosyade Fepiosandi, S.Tr.K, bersama personel Resmob, tiga anggota Paminal Polres Kepulauan Sangihe, serta empat personel dari POM-AD.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil membubarkan aktivitas perjudian sabung ayam. Namun, para pelaku yang berada di lokasi langsung melarikan diri saat petugas tiba, sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan di tempat kejadian.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari sejumlah penjual makanan dan minuman di sekitar lokasi, diketahui bahwa kegiatan judi sabung ayam tersebut diduga dikoordinir oleh Kapitalaung Kampung Birahi berinisial CM. Aktivitas ilegal itu disebut telah berlangsung kurang lebih satu bulan, dengan alasan untuk mengumpulkan dana perbaikan jalan produksi dari Kampung Birahi menuju Kampung Malamenggu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga ekor ayam sabung dalam kondisi luka serta satu unit sepeda motor merek Mega Pro dengan nomor polisi DL 3257 AF.
Selain membubarkan kegiatan, aparat juga melakukan pembongkaran dan pemusnahan arena sabung ayam di lokasi.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk penanggung jawab dan wasit dalam kegiatan perjudian tersebut.

Polres Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat serta melanggar hukum. motor merek Mega Pro dengan nomor polisi DL 3257 AF.
Selain membubarkan kegiatan, aparat juga melakukan pembongkaran dan pemusnahan arena sabung ayam di lokasi.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk penanggung jawab dan wasit dalam kegiatan perjudian tersebut.

Polres Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat serta melanggar hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.