Polres Kepulauan Sangihe Gelar Sosialisasi KUHP, KUHAP, dan Penyesuaian Pidana

by -213 Views

Tahuna Manadolive.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sangihe menggelar kegiatan sosialisasi sejumlah peraturan perundang-undangan terbaru, bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Kepulauan Sangihe, (8/01/2025).

Kegiatan tersebut membahas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Stefi Sumolang, S.H., M.H., dan diikuti oleh para Kepala Unit (Kanit) Satreskrim, Polsek jajaran, serta anggota Polres Kepulauan Sangihe.

Kasat Reskrim , IPTU Stefi Sumolang menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi baru tersebut sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Ia menyampaikan bahwa perubahan dan penyesuaian aturan hukum pidana dan hukum acara pidana menuntut peningkatan kapasitas serta profesionalisme aparat kepolisian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Kepulauan Sangihe dapat memahami dan mengimplementasikan ketentuan perundang-undangan yang baru secara tepat, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.