Tahuna Manadolive.co.id – Polres Kepulauan Sangihe mengadakan kegiatan Field Trip yang berlangsung di Aula Sanika Satyada, Jumat pagi. Kegiatan ini diinisiasi oleh Pengurus Pelka Anak Sinode GMIST sebagai upaya memperoleh informasi dan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 Wita dengan rangkaian acara yang terdiri dari sambutan pembukaan, doa, pemaparan materi oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, sesi tanya jawab, penyerahan sertifikat, serta diakhiri dengan foto bersama.
Kasat Reskrim IPTU Stefi Sweetly Sumolang, S.H., M.H., hadir memberikan sambutan sekaligus menjelaskan prosedur pelaporan kasus kekerasan terhadap anak secara rinci kepada peserta yang didominasi oleh pengurus Komisi Anak Sinode Am dari Manado dan pengurus PKA Sinode GMIST.
Doa pembuka dibawakan oleh Pdt. Marshel Peter Leo Meruntu, S.Th., sedangkan sesi penutup diisi oleh ucapan terima kasih dari Pnt. Michael Mait, Wakil Ketua Komisi Anak Am. Turut hadir pula Kanit PPA dan anggota Polres Kepulauan Sangihe yang mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Polres Kepulauan Sangihe dalam mendukung perlindungan anak serta meningkatkan sinergi dengan lembaga keagamaan dan masyarakat.







