BITUNG, MANADOLIVE. CO. ID- Menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang Antisipasi Perkembangan Pandemik Virus Corona.
Kapolri memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan secara massal pada 31 Maret 2020.
Atas dasar tersebut Polres Bitung siap melakukan penyemprotan cairan Disinfektan secara serentak. Kapolres Bitung AKBP Winardi Prabowo kepada sejumlah wartawan menjelaskan seluruh personil akan terlibat dalam kegiatan ini.
Dimana semua kendaraan dinas termasuk mobil Water Canon digunakan untuk penyemprotan di rumah penduduk, fasilitas publik juga kendaraan yang beraktifitas di jalan raya.
Ia menghimbau masyarakat tetap berada di rumah agar petugas bisa masuk melakukan penyemprotan Disinfektan. (Red)







