Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Satreskrim Polres Bitung hari Senin 30 Juni 2025 telah mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Manembo Nembo Kecamatan Matuari sekitar jam 2 dini hari.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Ari menjelaskan pelaku Tio usia 26 tahun terlibat cekcok dengan korban RR usia 33 tahun.
Korban tewas di tempat setelah mendapat tikaman tombak sebanyak 18 titik.
Lanjut dia menambahkan pihaknya sedang mendalami motif dari kejadian yang sampai menghilangkan nyawa seseorang.Guls