Tahuna, manadolive.co.id – Kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sangihe yang diberlakukan sejak awal April terus menuai sorotan dari masyarakat. Banyak warga menilai kebijakan ini sangat memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.
Koalisi masyarakat sipil Kabupaten Sangihe, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, telah mengadakan pertemuan dengan Penjabat Bupati Sangihe untuk mempertanyakan kenaikan tarif tersebut. Mereka menyampaikan keluhan dan keberatan terhadap tarif baru PDAM yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.
Menurut koalisi masyarakat sipil, yang harus dibenahi adalah kualitas air dan pelayanan serta reformasi birokrasi di dalam perusahaan.
Sementara itu, pihak PDAM Sangihe menyatakan bahwa kenaikan tarif tersebut telah melalui kajian panjang dan melibatkan semua pihak terkait. Kenaikan tarif ini juga telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Daerah menjadi peraturan daerah.
Menariknya, di antara anggota koalisi tersebut terdapat beberapa pensiunan PDAM Sangihe yang pernah menduduki jabatan strategis pada zamannya. Kehadiran mereka menambah bobot kritik dan tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah daerah.
Namun, hingga beberapa kali pertemuan digelar, tidak ada titik temu yang dicapai. Kedua belah pihak belum menemukan solusi yang memuaskan, sehingga polemik ini diperkirakan akan terus berlanjut.
Pihak PDAM dan pemerintah daerah diharapkan segera mencari jalan tengah agar kebijakan tarif baru tidak semakin memperburuk kondisi ekonomi masyarakat serta tetap menjamin keberlangsungan pelayanan air minum yang optimal. ( gustaf)








