Perubahan APBD Tahun 2024 Batal Diketuk, TAPD Pemkot Bitung Dianggap Lalai

by -733 Views

Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Peristiwa Rapat Paripurna DPRD kota Bitung hari Senin 30 September 2024 mengukir sejarah baru.

Pasalnya tahapan rapat paripurna DPRD kota Bitung terkait pembahasan Perubahan APBD Tahun 2024 hingga pukul 24.00 wita tidak bisa di lanjutkan.

Ketua DPRD kota Bitung Vivy Ganap ketika diwawancarai sejumlah wartawan hari Selasa 1 Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 dini hari menjelaskan berdasarkan Permendagri Nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2024 batas penetapan perubahan APBD jatuh pada tanggal 30 September 2024.

Ia mengungkapkan bahwa pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD hingga pukul 24.00 wita belum memasukkan dokumen perubahan APBD.

Kelalaian tersebut menurut dia dari TAPD Pemerintah Kota Bitung kendati sejak sore hingga malam hari seluruh anggota DPRD sudah siap melaksanakan sidang paripurna pembahasan tingkat pertama.

Sementara itu Sekretaris DPRD kota Bitung Albert Sarese,SE.MAP mengatakan konsekuensi tidak di ketuknya Perubahan APBD Tahun 2024 di kembalikan ke rancangan APBD Tahun 2024.Guls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.