Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Kendati gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalulintas di sekolah-sekolah akan tetapi tingkat pelanggaran anak usia pelajar tidak dapat dihindari.
Buktinya pada operasi patuh Samrat yang digelar 14-27 Juli 2025, Satlantas Polres Bitung mencatat 152 kasus pelanggaran anak di bawah umur.
Kasat Lantas Iptu Syarif Subarkah menjelaskan pengendara motor roda dua lebih dominan termasuk anak-anak yang belum layak SIM.
Ia menghimbau kepada para orangtua tidak membiasakan anak membawa kendaraan bermotor yang rawan mengalami kecelakaan dan bisa merugikan banyak orang.
Demikian pula bagi guru-guru boleh memberikan edukasi akan pentingnya keselamatan dan berharganya nyawa manusia.Guls