Penertiban Aset Milik Pemkab Bolmong di Karang Ria Mendapat Dukungan dari Praktisi Hukum Suriawan Muda

by -393 Views

BOLMONG – Penertiban aset milik Pemkab Bolmong yang ada Karang Ria di Manado, mendapat dukungan dari Praktisi hukum Bolaang Mongondow, Suriawan Muda, S.H.

Menurutnya langkah Pemda Bolmong sudah tepat sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

“Aset milik Pemda Bolmong ini sudah lama terbengkalai karena itu langkah pemerintah melakukan penertiban aset sudah sangat tepat,” ujar Suriawan.

Ia menilai bahwa perhatian khusus dari Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi dan Dony Lumenta, terhadap aset daerah merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menata dan mengamankan kekayaan daerah.

“Aset tersebut adalah milik sah Pemkab Bolmong dan kepemilikannya sangat jelas. Ada dasar hukum berupa sertifikat atas nama pemerintah daerah. Maka tidak ada alasan untuk tidak ditertibkan,” jelas Suriawan.

Diketahui, pihak Pemkab Bolmong telah melakukan kunjungan ke lokasi serta bertemu langsung dengan warga yang menempati lahan tersebut. Dalam pertemuan itu, pemerintah menyampaikan agar warga segera mengosongkan lokasi sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Warga sempat meminta penundaan dengan alasan bertepatan dengan perayaan Kenaikan Isa Almasih, dan pemerintah menyetujui penundaan tersebut. Namun, hingga kini lahan itu masih belum juga dikosongkan.

Lebih lanjut, Suriawan menyayangkan adanya upaya provokatif yang muncul di media sosial dari akun yang mengatasnamakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang terkesan ingin menggiring opini untuk menentang penertiban aset tersebut.

“Sebagai praktisi hukum, saya sangat menyayangkan jika ada oknum yang memanfaatkan nama LBH untuk memprovokasi warga agar menolak penertiban aset milik Pemkab Bolmong. Seharusnya, media sosial LBH bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat berdasarkan fakta dan dasar hukum, bukan malah memicu potensi konflik,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menghormati hukum dan mendukung langkah pemerintah dalam menata aset daerah demi kepentingan bersama dan pembangunan ke depan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.